Sahabat Blogger

Rabu, 03 April 2013

Cara Menghilangkan BlackList Smadav Pro

Sistem komputer yang terjangkit virus itu memang hal yang sangat menyebalkan. Lebih menyebalkan lagi jika anti virus yang dipakai tidak ampuh untuk menghilangkan virus tersebut, ditambah lagi penggunaan anti virus bajakan sehingga seringkali anti virus tersebut di Blacklist oleh pemilik applikasi anti virus tersebut. Nyesek? Pasti.
Smadav Pro yang di blacklist
Nah, dalam postingan kali ini saya akan berbagi cara menghilangkan tanda Bajakan (Blacklist) pada aplikasi anti virus Smadav.

Cara Menghilangkan Tanda Bajakan (Blacklist) Smadav Pro :
1.   Nonaktifkan Smadav yang sudah terinstal di komputer anda : Klik kanan icon Smadav di taksbar Windows - pilih Exit.
2. Masuk ke Local disk C\Windows\System32\PIR?SYS.DLL. Hapus file PIR?SYS.DLL tersebut. Jika tidak ada silahkan lanjutkan ke langkah berikutnya.
3.  Masuk ke Menu Run. Caranya : Klik tombol Start Windows + R. Ketik regedit (untuk membuka Registry Editor) - klik Ok.
4.  Kemudian buka HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Notepad
5. Cari Tulisan “lfPitch?ndFamily” (tanpa tanda petik), pada tab disebelah kanan, delete semua Key yang mengandung tulisan “lfPitch?ndFamily". Contoh : lfPitch?ndFamily, lfPitch?ndFamily2, lfPitch?ndFamily3, dst.
6.   Jalankan kembali Smadav : Local disk C\Program Files\Smadav - double klik file SM?RTP.exe
7.   Smadav akan kembali menjadi Free dan Bajakan (Blacklist) sudah hilang.
8. Selanjutnya masukkan Serial Number yang baru sehingga Smadav bisa menjadi Pro kembali. (Serial Number bisa didapatkan dengan cara mengirimkan Donasi ke Smadav, bisa juga meminta Serial Number ke teman anda yang sudah mengirimkan Donasi ke Smadav.)
Smadav kembali menjadi Smadav Pro
Demikian cara mengembalikkan Smadav yang terkena Blacklist menjadi Smadav Pro kembali.

Selamat mencoba, semoga berhasil :)

Ja…

3 komentar:

  1. Balasan
    1. weh aja ngece nang. iku kan gaeane anak bangsa. jadi ya dihormati dong. dinggo :3

      Hapus
    2. viruse ilang bli ben malah ngundang virus iya ckckck

      Hapus

Tinggalkan jejakmu, sesederhana itu saya sudah merasa dihargai.
Terimakasih :)

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...